Beberapa
hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis, yaitu:
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Etika
Bisnis Dalam Kehidupan Bisnis
Mempraktikkan bisnis dengan etika berarti
mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis
menyenangkan karena saling menghormati. Etika berbisnis diterapkan pada
sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di
mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih,
tidak menyalah-gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung,kontrol
diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain. Dengan kata lain,
etika bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling
menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi
dan perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis
adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku
bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dankewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan
1. Dapat meningkatkan
kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate
culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak
semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara
intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan
mengambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang
timbul.
2. Dapat membantu
menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi,
penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan
hidup).
3.
Menjelaskan bagaimana
perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan
dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self
regulation).
5. Bagi perusahaan yang telah
go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para
investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik
minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6.
Dapat meningkatkan daya
saing (competitive advantage) perusahaan.
7. Membangun corporate image /
citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup
perusahaan (sustainable company).
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1 Prinsip Otonomi: sikap
dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran
sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom
adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung
jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
2 Prinsip Kejujuran: Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan: Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Saling Menguntungkan: Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
5 Prinsip Integritas Moral: Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
KENDALA-
KENDALA DALAM PELAKSANAAN ETIKA BISNIS
1. Pelaksanaan
prinsip-prinsip etika bisnis di Indonesia masih berhadapan dengan beberapa
masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut
yaitu:
2. Standar
moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah. Banyak di antara pelaku
bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara
untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan
campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi
laporan keuangan.
3. Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan. Konflik kepentingan ini muncul
karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara
peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik
antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh
sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan
kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa
jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
4. Situasi politik
dan ekonomi yang belum stabil. Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara
politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan
masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari
dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang
buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna
memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
5. Lemahnya
penegakan hukum. Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa
bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini
mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
6. Belum ada
organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan
manajemen. Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya
belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan
manajemen. Di Amerika Serikat terdapat sebuah badan independen yang berfungsi
sebagai badan register akreditasi perusahaan, yaitu American Society for
Quality Control (ASQC).
"Etika Bisnis #"
Nama : Melda Angelina
Kelas : 3EA04
NPM : 14216363
Tidak ada komentar:
Posting Komentar