Dalam pergaulan
hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkatinternasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan
sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman
pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yangterlibat agara
mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannyaserta
terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan
yangberlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
1) PT. Unilever
Dampak pencemaran
lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever tanpa
adanya etika bisnis dalam tanggung jawab
sosial :
1. Dampak Pencemaran air
Air yang telah
tercemar dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia juga ekosistem yang ada
didalam air. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa air
tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, hal ini diakibatkan
oleh air sudah tercemar sehingga tidak bisa digunakan lagi apalagi air ini
banyak manfaatnya seperti untuk diminum, mandi, memasak mencuci dan lain-lain.
2. Dampak Pencemaran Udara
Dengan
dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat mengakibatkan polusi udara
sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai jalan. Apabila
udara telah tercemar maka akan menimbulkan penyakit seperti sesak napas.
3. Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah yang telah
tercemar oleh bahan pencemar seperti senyawa karbonat maka tanah tersebut akan
menjadi asam, H2S yang bersama CO membentuk senyawa beracun didalam
tanah sehingga cacing penggembur tanah mati.
Faktor Penyebab Perusahaan Melakukan Pelanggaran :
a.Menurunnya formalis etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku
dan hak tertentu).
b.Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan
dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin).
c. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan,
bisnis dan ekonomi masih kurang.
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak
konsumen.
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta
informasi mengenai bahan, material berbahaya.
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan
utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social).
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate
Social Responsibility).
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis.
2) PT. Wijaya Karya
Perseroan memandang
perlunya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate
governance/GCG) oleh Perseroan.Untuk memperoleh manfaat dari penerapan GCG
tersebut, Perseroan senantiasa berupaya menerapkan GCG dan mengembangkannya
secara konsisten dan berkesinambungan. Dengan penerapan GCG secara konsisten
dan berkesinambungan yang didukung oleh integritas dan komitmen yang tinggi
serta peran aktif dari berbagai perangkat dalam Perseroan, diharapkan GCG tidak
hanya akan menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Perseroan
tetapi menjadi bagian dari budaya Perseroan untuk mencapai kesinambungan dan
ketahanan usaha Perseroan dalam jangka panjang, meningkatkan kinerja Perseroan,
dan pada akhirnya memberikan nilai tambah Perseroan untuk kepentingan para pemegang
saham dan pemangku kepentingan, termasuk pula para pengguna jasa Perseroan.
Pendekatan top-down dalam penerapan GCG oleh Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku dan budaya Perseroan, juga diharapkan dapat memperlancar
penerapan GCG dan memperoleh dukungan dari setiap pihak.
Tujuan
dari adanya etika bisnis pada PT. Unilever dan PT. Wijaya Karya
PT. Unilever
Untuk
mengelola cara kerja serta memberikan kenyamanan bagi karyawan.
PT. Wijaya Karya
Penerapan tata kelola
perusahaan (corporate governance dalam sebuah perusahaan sangat penting sebagai
salah satu proses untuk menjaga kesinambungan usaha perusahaan dalam jangka
panjang yang mengutamakan kepentingan para pemegang saham (shareholders) dan
pemangku kepentingan (stakeholders).
"Etika Bisnis #"
Nama
: Melda Angelina
Kelas
: 3EA04
NPM
: 14216363
Tidak ada komentar:
Posting Komentar